Jumat, 30 Oktober 2009

MPR setelah amandemen UUD 1945

Naskah UUD 1945 sebelum adanya perubahan menyebutkan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah sebagai penyelenggara kedaulatan rakyat (kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh). Menurut penjelasan UUD 1945 (sebelum perubahan), MPR merupakan penyelenggara negara yang tertinggi (dalam terminologi orde baru diistilahkan sebagai lembaga tertinggi negara). Majelis ini dianggap penjelmaan rakyat yang memegang kekedaulatan negara. Dalam kekuasaan Majelis Permusywaratan Rakyat ini seluruh aturan ketatanegaraan dirancang dan diawasi. Dalam menjalankan kekuasaan ini Majelis Permusyawaratan Rakyat bertindak seakan tidak pernah salah. Menurut Bagir Manan dalam buku “DPR, DPD dan MPR dalam UUD 1945 Baru”, kekuasaan yang tidak terbatas inilah yang telah digunakan untuk membuat berbagai ketetapan di luar kewenangan MPR di luar materi muatan dan tata cara yang ditentukan oleh UUD (Bagir Manan 2004:78).

MPR setelah amandemen merupakan pelembagaan fungsi khusus parlemen yang keanggotaannya bersumber ganda, yaitu utusan partai politik di DPR dan utusan daerah di DPD yang semuanya dipilih (amandemen konstitusi membersihkan anggota yang diangkat, yaitu utusan golongan, termasuk militer dan kepolisian). Merupakan representasi rakyat dan melaksanakan kedaulatan rakyat.

Meski terdiri atas anggota DPR dan DPD, ”MPR baru” bukan merupakan hubungan DPR-DPD, DPD-MPR, maupun DPR-MPR. UUD 1945 tidak mengatur kerja bersama MPR, DPR, dan DPD untuk menghasilkan produk hukum atau keputusan politik. Pelaksanaan fungsi parlemen-MPR merupakan persidangan khusus (special sessions) untuk tujuan tertentu (ad hoc), bukan fungsi rutin legislatif . MPR bersifat independen, berdiri sendiri, dan permanen.

Struktur parlemen di Indonesia saat ini dengan perubahan UUD 1945 yang disertai munculnya lembaga DPD menjadikan parlemen Indonesia menjadi dua kamar (bicameral). Seperti yang dikemukakan Jimly Asshiddiqie “Konstitusi & Konstitusionalisme di Indonesia” (2005:186) bahwa, semula reformasi struktur parlemen Indonesia yang disarankan oleh banyak ahli hukum dan politiksupaya dikembangkan menurut system bicameral yang kuat (strong bicameralism) dalam arti kedua kamar dilengkapi dengan kewenangan yang sama-sama kuat dan saling mengimbangi satu sama lain. Namun justru perubahan ketiga UUD 1945 justru mengadosi sistem parlemen yang bersifat soft bicameralism, dimana DPD sama sekali tidak diberi kewenangan yang setara dengan DPR. Kewenangan DPD hanya bersifat tambahan dan terbatas pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.

Dengan keanggotaan MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD makin menghilangkan nafas bikameralisme di Indonesia yang mana dalam praktek negara yang menganut system bikameralisme maka yang menjadi unsur adalah badan (DPR/DPD), bukannya anggota. Sebagai contoh, Kongres di AS beranggotakan Senat dan House of Representatif. Sistem diatas sepertinya menegaskan bahwa MPR merupakan badan yang berdiri sendiri di luar DPR-DPD. (Bagir Manan; 2004:84). Oleh karena itu wajar apabila ada yang menerjemahkan sistem parlemen Indonesia saat ini adalah trikameralism.

Isu yang berkembang di seputar kedudukan MPR berkisar pada dua hal. Pertama adalah MPR sebagai lembaga yang hanya ada bila DPR dan DPD bersidang. Kedua, MPR yang merupakan lembaga permanen dengan pimpinan yang terpisah dari pimpinan DPR dan DPD. Mengingat Presiden dan Wakil Presiden sudah ditetapkan untuk dipilih secara langsung oleh rakyat, MPR tidak lagi menjalankan fungsi memilih Presiden dan Wakil Presiden. Konsekuensi selanjutnya adalah hilangnya fungsi MPR untuk menetapkan garis-garis besar haluan negara (GBHN) atau yang sejenisnya karena apa yang menjadi haluan negara dan basis bagi pembangunan lima tahun adalah program kerja calon Presiden/Wakil Presiden terpilih. Oleh karena itu dua tugas utama MPR tersebut tidak lagi dimiliki oleh MPR sesuai dengan ketentuan UUD 1945 hasil amandemen.

Fungsi MPR yang tertinggal hanyalah tiga yakni:

1. mengubah dan menetapkan UUD,

MPR berfungsi sebagai majelis konstitusi karena berwenang mengubah dan menetapkan konstitusi.

2. melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden,

MPR melantik, tepatnya menyaksikan pelantikan, presiden-wapres yang sudah dipilih langsung oleh rakyat, melantik wapres sebagai presiden saat presiden berhalangan tetap, atau menetapkan mendagri, menhan, dan menlu sebagai pelaksana kepresidenan saat presiden-wapres berhalangan tetap secara bersamaan. MPR berperan sebagai kelompok pemilih untuk mengisi lowongan jabatan kepresidenan karena presiden dan atau wapres berhalangan tetap.

3. memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya

MPR berperan sebagai kelompok pemilih untuk mengisi lowongan jabatan kepresidenan karena presiden dan atau wapres berhalangan tetap. MPR juga merupakan majelis pemakzulan presiden/wapres (seperti Kongres Amerika Serikat), dalam hal diusulkan oleh DPR. Usul DPR bermakna undangan bersidang kepada semua anggota MPR untuk memberhentikan presiden/wapres. Alasan pemakzulan telah mengubah fungsi MPR dalam pemerintahan parlementer menjadi MPR dalam sistem presidensial, yaitu jika presiden/wapres terbukti melanggar hukum, melakukan perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat jabatannya.

Jika diamati secara mendalam terkait dengan fungsi pertama dan ketiga bukanlah merupakan fungsi yang dilakukan secara rutin karena fungsi-fungsi tersebut akan sangat jarang dilakukan. sehingga hanyalah fungsi kedua saja yang merupakan tugas rutin sekali lima tahun. Fungsi melantik ini pun bersifat seremonial karena MPR harus melakukan upacara tersebut terhadap Presiden/Wakil Presiden pemenang dalam pemilihan Presiden. Karena seremonial, MPR tentu saja tidak bisa menghambat pelantikan tersebut sehingga persyaratan persidangan (seperti kuorum dan syarat jumlah suara untuk pengambilan keputusan) tidak bisa diberlakukan seperti sidang-sidang lainnya di dalam lembaga perwakilan.

Mengingat kecilnya peranan MPR, muncul pemikiran untuk tidak melembagakan MPR. Dengan demikian MPR hanyalah merupakan joint session (sidang gabungan) antara DPR dan DPD. Konsekuensinya adalah MPR tidak mempunyai pimpinan sendiri dan lembaga ini tidak ada bila tidak ada sidang gabungan tersebut. Struktur ketatanegaraan Republik Indonesia yang baru, MPR di samping tidak lagi mempunyai kedudukan sebagai lembaga tertinggi, juga tidak lagi bersifat permanen (Jimly, 2005:170). MPR pada hakikatnya tetap dapat disebut sebagai institusi atau lembaga, tetapi sifat tugasnya tidak lagi permanen dan sifat kegiatannya tidak lagi terus menerus atau rutin. Kegiatan MPR yang bersifat rutin hanya satu yaitu melantik Presiden dan Wakil Presiden setiap lima tahun sekali. Sedangkan kegiatan lainnya terkait dengan tugas dan kewenangan yang tidak terjadwal secara rutin. Jika MPR tidak lagi bersifat rutin atau permanen, menurut Jimly, sudah seyogyanya MPR tidak memerlukan alat-alat kelengkapan yang bersifat permanen. Misalnya, lanjutnya, MPR tidak memerlukan Badan Pekerja yang bersifat tetap, dan juga MPR tidak memerlukan perangkat Sekretariat Jenderal yang tetap. Demikian pula dengan organ Pimpinan MPR yang bersifat permanen juga tidak lagi diperlukan.

Kelihatannya pemikiran ini tidak mendapat suara yang cukup besar sehingga MPR ditetapkan oleh RUU Susduk yang baru sebagai lembaga permanen dengan pimpinan tersendiri. Semangat untuk tidak mau terlalu jauh dari MPR yang ada sebelum amandemen UUD 1945 merupakan salah satu alasan bagi ditetapkannya ketentuan seperti itu. Memang ada yang tidak rela bila MPR dikaburkan keberadaannya mengingat semenjak lama MPR adalah pemegang kedaulatan rakyat dan merupakan lembaga negara tertinggi.

Kesimpulan

Struktur ketatanegaraan Republik Indonesia yang baru, MPR di samping tidak lagi mempunyai kedudukan sebagai lembaga tertinggi, juga tidak lagi bersifat permanen. MPR pada hakikatnya tetap dapat disebut sebagai institusi atau lembaga, tetapi sifat tugasnya tidak lagi permanen dan sifat kegiatannya tidak lagi terus menerus atau rutin. Mengingat kecilnya peranan MPR, maka pemikiran untuk tidak melembagakan MPR, sehingga dengan demikian MPR hanyalah merupakan joint session (sidang gabungan) antara DPR dan DPD. Dengan sifat seperti itu maka pimpinan MPR dan strukturnya juga tidak bersifat permanen. Struktur yang tidak permanen ini juga berpengaruh pada beban anggaran yang tidak terlalu membebani APBN (penghematan).

Rabu, 28 Oktober 2009

kota sumedang

Kerajaan Sumedang Larang adalah salah satu kerajaan Islam yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-15 Masehi di Jawa Barat, Indonesia. Popularitas kerajaan ini tidak sebesar popularitas kerajaan Demak, Mataram, Banten dan Cirebon dalam literatur sejarah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Tapi, keberadaan kerajaan ini merupakan bukti sejarah yang sangat kuat pengaruhnya dalam penyebaran Islam di Jawa Barat, sebagaimana yang dilakukan oleh Kerajaan Cirebon dan Kerajaan Banten.

Kerajaan Sumedang Larang (kini Kabupaten Sumedang) adalah salah satu dari berbagai kerajaan Sunda yang ada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Terdapat kerajaan Sunda lainnya seperti Kerajaan Pajajaran yang juga masih berkaitan erat dengan kerajaan sebelumnya yaitu (Kerajaan Sunda-Galuh), namun keberadaan Kerajaan Pajajaran berakhir di wilayah Pakuan, Bogor, karena serangan aliansi kerajaan-kerajaan Cirebon, Banten dan Demak (Jawa Tengah). Sejak itu, Sumedang Larang dianggap menjadi penerus Pajajaran dan menjadi kerajaan yang memiliki otonomi luas untuk menentukan nasibnya sendiri.

Kerajaan Sumedang Larang berasal dari pecahan kerajaan Sunda-Galuh yang beragama Hindu, yang didirikan oleh Prabu Aji Putih atas perintah Prabu Suryadewata sebelum Keraton Galuh dipindahkan ke Pajajaran, Bogor. Seiring dengan perubahan zaman dan kepemimpinan, nama Sumedang mengalami beberapa perubahan. Yang pertama yaitu Kerajaan Tembong Agung (Tembong artinya nampak dan Agung artinya luhur) dipimpin oleh Prabu Guru Aji Putih pada abad ke XII. Kemudian pada masa zaman Prabu Tajimalela, diganti menjadi Himbar Buana, yang berarti menerangi alam, Prabu Tajimalela pernah berkata “Insun medal; Insun madangan”. Artinya Aku dilahirkan; Aku menerangi. Kata Sumedang diambil dari kata Insun Madangan yang berubah pengucapannya menjadi Sun Madang yang selanjutnya menjadi Sumedang. Ada juga yang berpendapat berasal dari kata Insun Medal yang berubah pengucapannya menjadi Sumedang dan Larang berarti sesuatu yang tidak ada tandingnya.

pendiri kota sumedang

Prabu Agung Resi Cakrabuana (950 M)

Prabu Agung Resi Cakrabuana atau lebih dikenal Prabu Tajimalela dianggap sebagai pokok berdirinya Kerajaan Sumedang. Pada awal berdiri bernama Kerajaan Tembong Agung dengan ibukota di Leuwihideung (sekarang Kecamatan Darmaraja). Beliau punya tiga putra yaitu Prabu Lembu Agung, Prabu Gajah Agung, dan Sunan Geusan Ulun.

Berdasarkan Layang Darmaraja, Prabu Tajimalela memberi perintah kepada kedua putranya (Prabu Lembu Agung dan Prabu Gajah Agung), yang satu menjadi raja dan yang lain menjadi wakilnya (patih). Tapi keduanya tidak bersedia menjadi raja. Oleh karena itu, Prabu Tajimalela memberi ujian kepada kedua putranya jika kalah harus menjadi raja. Kedua putranya diperintahkan pergi ke Gunung Nurmala (sekarang Gunung Sangkanjaya). Keduanya diberi perintah harus menjaga sebilah pedang dan kelapa muda (duwegan/degan). Tetapi, Prabu Gajah Agung karena sangat kehausan beliau membelah dan meminum air kelapa muda tersebut sehingga beliau dinyatakan kalah dan harus menjadi raja Kerajaan Sumedang Larang tetapi wilayah ibu kota harus mencari sendiri. Sedangkan Prabu Lembu Agung tetap di Leuwihideung, menjadi raja sementara yang biasa disebut juga Prabu Lembu Peteng Aji untuk sekedar memenuhi wasiat Prabu Tajimalela. Setelah itu Kerajaan Sumedang Larang diserahkan kepada Prabu Gajah Agung dan Prabu Lembu Agung menjadi resi. Prabu Lembu Agung dan pera keturunannya tetap berada di Darmaraja. Sedangkan Sunan Geusan Ulun dan keturunannya tersebar di Limbangan, Karawang, dan Brebes.

Setelah Prabu Gajah Agung menjadi raja maka kerajaan dipindahkan ke Ciguling. Ia dimakamkan di Cicanting Kecamatan Darmaraja. Ia mempunyai dua orang putra, pertama Ratu Istri Rajamantri, menikah dengan Prabu Siliwangi dan mengikuti suaminya pindah ke Pakuan Pajajaran. Kedua Sunan Guling, yang melanjutkan menjadi raja di Kerajaan Sumedang Larang. Setelah Sunan Guling meninggal kemudian dilanjutkan oleh putra tunggalnya yaitu Sunan Tuakan. Setelah itu kerajaan dipimpin oleh putrinya yaitu Nyi Mas Ratu Patuakan. Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai suami yaitu Sunan Corenda, putra Sunan Parung, cucu Prabu Siliwangi (Prabu Ratu Dewata). Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai seorang putri bernama Nyi Mas Ratu Inten Dewata (1530-1578), yang setelah ia meninggal menggantikannya menjadi ratu dengan gelar Ratu Pucuk Umun.

Ratu Pucuk Umun menikah dengan Pangeran Kusumahdinata, putra Pangeran Pamalekaran (Dipati Teterung), putra Aria Damar Sultan Palembang keturunan Majapahit. Ibunya Ratu Martasari/Nyi Mas Ranggawulung, keturunan Sunan Gunung Jati dari Cirebon. Pangeran Kusumahdinata lebih dikenal dengan julukan Pangeran Santri karena asalnya yang dari pesantren dan perilakunya yang sangat alim. Dengan pernikahan tersebut berakhirlah masa kerajaan Hindu di Sumedang Larang. Sejak itulah mulai menyebarnya agama Islam di wilayah Sumedang Larang.

Ratu Pucuk Umun dan Pangeran Santri


Pada pertengahan abad ke-16, mulailah corak agama Islam mewarnai perkembangan Sumedang Larang. Ratu Pucuk Umun, seorang wanita keturunan raja-raja Sumedang kuno yang merupakan seorang Sunda muslimah; menikahi Pangeran Santri (1505-1579 M) yang bergelar Ki Gedeng Sumedang dan memerintah Sumedang Larang bersama-sama serta menyebarkan ajaran Islam di wilayah tersebut. Pangeran Santri adalah cucu dari Syekh Maulana Abdurahman (Sunan Panjunan) dan cicit dari Syekh Datuk Kahfi, seorang ulama keturunan Arab Hadramaut yang berasal dari Mekkah dan menyebarkan agama Islam di berbagai penjuru daerah di kerajaan Sunda. Pernikahan Pangeran Santri dan Ratu Pucuk Umun ini melahirkan Prabu Geusan Ulun atau dikenal dengan Prabu Angkawijaya. Pada masa Ratu Pucuk Umun, ibukota Kerajaan Sumedang Larang dipindahkan dari Ciguling ke Kutamaya.

Dari pernikahan Ratu Pucuk Umun dengan Pangeran Santri memiliki enam orang anak, yaitu :

  1. Pangeran Angkawijaya (yang tekenal dengan gelar Prabu Geusan Ulun)
  2. Kiyai Rangga Haji, yang mengalahkan Aria Kuda Panjalu ti Narimbang, supaya memeluk agama Islam.
  3. Kiyai Demang Watang di Walakung.
  4. Santowaan Wirakusumah, yang keturunannya berada di Pagaden dan Pamanukan, Subang.
  5. Santowaan Cikeruh.
  6. Santowaan Awiluar.

Ratu Pucuk Umun dimakamkan di Gunung Ciung Pasarean Gede di Kota Sumedang.

Prabu Geusan Ulun

Prabu Geusan Ulun (1580-1608 M) dinobatkan untuk menggantikan kekuasaan ayahnya, Pangeran Santri. Beliau menetapkan Kutamaya sebagai ibukota kerajaan Sumedang Larang, yang letaknya di bagian Barat kota. Wilayah kekuasaannya meliputi Kuningan, Bandung, Garut, Tasik, Sukabumi (Priangan) kecuali Galuh (Ciamis). Kerajaan Sumedang pada masa Prabu Geusan Ulun mengalami kemajuan yang pesat di bidang sosial, budaya, agama, militer dan politik pemerintahan. Setelah wafat pada tahun 1608, putera angkatnya, Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata atau Rangga Gempol I, yang dikenal dengan nama Raden Aria Suradiwangsa menggantikan kepemimpinannya.

Pada masa awal pemerintahan Prabu Geusan Ulun, Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan sedang dalam masa kehancurannya karena diserang oleh Kerajaan Banten yang dipimpin Sultan Maulana Yusuf dalam rangka menyebarkan Agama Islam. Oleh karena penyerangan itu Kerajaan Pajajaran hancur. Pada saat-saat kekalahan Kerajaan Pajajaran, Prabu Siliwangi sebelum meninggalkan Keraton beliau mengutus empat prajurit pilihan tangan kanan Prabu Siliwangi untuk pergi ke Kerajaan Sumedang dengan rakyat Pajajaran untuk mencari perlindungan yang disebut Kandaga Lante. Kandaga Lante tersebut menyerahkan mahkota emas simbol kekuasaan Raja Pajajaran, kalung bersusun dua dan tiga, serta perhiasan lainnya seperti benten, siger, tampekan, dan kilat bahu (pusaka tersebut masih tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun si Sumedang). Kandaga Lante yang menyerahkan tersebut empat orang yaitu Sanghyang Hawu atau Embah Jayaperkosa, Batara Dipati Wiradijaya atau Embah Nangganan, Sanghyang Kondanghapa, dan Batara Pancar Buana atau Embah Terong Peot.

Walaupun pada waktu itu tempat penobatan raja direbut oleh pasukan Banten (wadyabala Banten) tetapi mahkota kerajaan terselamatkan. Dengan diberikannya mahkota tersebut kepada Prabu Geusan Ulun, maka dapat dianggap bahwa Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan menjadi bagian Kerajaan Sumedang Larang, sehingga wilayah Kerajaan Sumedang Larang menjadi luas. Batas wilayah baratnya Sungai Cisadane, batas wilayah timurnya Sungai Cipamali (kecuali Cirebon dan Jayakarta), batas sebelah utaranya Laut Jawa, dan batas sebelah selatannya Samudera Hindia.

Secara politik Kerajaan Sumedang Larang didesak oleh tiga musuh: yaitu Kerajaan Banten yang merasa terhina dan tidak menerima dengan pengangkatan Prabu Geusan Ulun sebagai pengganti Prabu Siliwangi; pasukan VOC di Jayakarta yang selalu mengganggu rakyat; dan Kesultanan Cirebon yang ditakutkan bergabung dengan Kesultanan Banten. Pada masa itu Kesultanan Mataram sedang pada masa kejayaannya, banyak kerajaan-kerajaan kecil di Nusantara yang menyatakan bergabung kepada Mataram. Dengan tujuan politik pula akhirnya Prabu Geusan Ulun menyatakan bergabung dengan Kesultanan Mataram dan beliau pergi ke Demak dengan tujuan untuk mendalami agama Islam dengan diiringi empat prajurit setianya (Kandaga Lante). Setelah dari pesantren di Demak, sebelum pulang ke Sumedang ia mampir ke Cirebon untuk bertemu dengan Panembahan Ratu penguasa Cirebon, dan disambut dengan gembira karena mereka berdua sama-sama keturunan Sunan Gunung Jati.

Dengan sikap dan perilakunya yang sangat baik serta wajahnya yang rupawan, Prabu Geusan Ulun disenangi oleh penduduk di Cirebon. Permaisuri Panembahan Ratu yang bernama Ratu Harisbaya jatuh cinta kepada Prabu Geusan Ulun. Ketika dalam perjalanan pulang ternyata tanpa sepengetahuannya, Ratu Harisbaya ikut dalam rombongan, dam karena Ratu Harisbaya mengancam akan bunuh diri akhirnya dibawa pulang ke Sumedang. Karena kejadian itu, Panembahan Ratu marah besar dan mengirim pasukan untuk merebut kembali Ratu Harisbaya sehingga terjadi perang antara Cirebon dan Sumedang.

Akhirnya Sultan Agung dari Mataram meminta kepada Panembahan Ratu untuk berdamai dan menceraikan Ratu Harisbaya yang aslinya dari Pajang-Demak dan dinikahkan oleh Sultan Agung dengan Panembahan Ratu. Panembahan Ratu bersedia dengan syarat Sumedang menyerahkan wilayah sebelah barat Sungai Cilutung (sekarang Majalengka) untuk menjadi wilayah Cirebon. Karena peperangan itu pula ibukota dipindahkan ke Gunung Rengganis, yang sekarang disebut Dayeuh Luhur.

Prabu Geusan Ulun memiliki tiga orang istri: yang pertama Nyi Mas Cukang Gedeng Waru, putri Sunan Pada; yang kedua Ratu Harisbaya dari Cirebon, dan yang ketiga Nyi Mas Pasarean. Dari ketiga istrinya tersebut ia memiliki lima belas orang anak:

  1. Pangeran Rangga Gede, yang merupakan cikal bakal bupati Sumedang
  2. Raden Aria Wiraraja, di Lemahbeureum, Darmawangi
  3. Kiyai Kadu Rangga Gede
  4. Kiyai Rangga Patra Kalasa, di Cundukkayu
  5. Raden Aria Rangga Pati, di Haurkuning
  6. Raden Ngabehi Watang
  7. Nyi Mas Demang Cipaku
  8. Raden Ngabehi Martayuda, di Ciawi
  9. Rd. Rangga Wiratama, di Cibeureum
  10. Rd. Rangga Nitinagara, di Pagaden dan Pamanukan
  11. Nyi Mas Rangga Pamade
  12. Nyi Mas Dipati Ukur, di Bandung
  13. Rd. Suridiwangsa, putra Ratu Harisbaya dari Panemabahan Ratu
  14. Pangeran Tumenggung Tegalkalong
  15. Rd. Kiyai Demang Cipaku, di Dayeuh Luhur.

Prabu Geusan Ulun merupakan raja terakhir Kerajaan Sumedang Larang, karena selanjutnya menjadi bagian Mataram dan pangkat raja turun menjadi adipati (bupati).

Mitos Mistik Tahu Sumedang

Mitos Mistik Tahu Sumedang

Selayang ingatan

Di wilayah Provinsi Jawa Barat khususnya, begitu kita dengar kata 'tahu' langsung teringat kepada 'tahu sumedang'. Memang benar adanya kalau kota Sumedang identik dengan tahunya, rasa yang gurih dan krenyes kalau dimakan masih hangat begitu menggoda selera, terutama bagi mereka pecinta makanan.

Para pengendara dan pelancong dari arah Cirebon menuju Bandung begitu juga sebaliknya, tentu sangat familiar dengan rasa gurih tahu Sumedang. Disepanjang jalan utama kota sumedang berjejer para penjual tahu, dari mulai yang menggunakan gerobak seadanya sampai restoran khusus tahu skala menengah keatas. Dari para penjual asongan tahu di perempatan jalan sampai para penjual asongan di bis antar kota. Sungguh tahu jadi komoditi utama di daerah sumedang.

Mitos Mistik Tahu Sumedang

Sekira tahun 1928, konon suatu hari tempat usaha sang kakek buyutnya, Ong Bung Keng, didatangi oleh Bupati Sumedang, Pangeran Soeria Atmadja yang kebetulan tengah melintas dengan menggunakan dokar dalam perjalanan menuju Situraja.

Kebetulan, sang Pangeran melihat seorang kakek sedang menggoreng sesuatu. Pangeran Soeria Atmadja langsung turun begitu melihat bentuk makanan yang amat unik serta baunya yang harum. Sang bupati, Pangeran Soeria Atmadja kemudian bertanya kepada sang kakek, "Maneh keur ngagoreng naon? (Kamu sedang menggoreng apa?)". Sang kakek berusaha menjawab sebisanya dan menjelaskan bahwa makanan yang ia goreng berasal dari Tou Fu China. Karena penasaran, sang bupati langsung mencoba satu. Setelah mencicipi sesaat, bupati secara spontan berkata "Enak benar masakan ini! Coba kalau kamu jual, pasti laris!", dengan wajah puas.

Tak lama setelah kejadian ini, Tahu Sumedang digemari oleh penduduk Sumedang dan kemudian sampai ke seluruh Indonesia.

Selasa, 27 Oktober 2009

Perbedaan Friendster dan Facebook

Bukan bermaksud untuk membeda-bedakan antara dua jaringan sosial di internet ini, tapi memang ini berdasarkan pengalaman mang dalam bergabung di kedua sosial network iniFriendster

Secara umum ini adalah komunitas jaringan sosial network yang paling banyak penggunanya di Indonesia. Data menurut dari Friendster sendiri beberapa waktu yang lalu, bahwa Indonesia termasuk pengguna friendster terbanyak dikawasan Asia bersama-sama dengan Philipine.

Kemudian disusul negara Singapore, Malaysia dan Thailand berada dibawah posisi Indonesia.

Pengguna friendster sendiri hampir sebanyak 75 persen adalah dari kalangan anak muda alias para remaja, sisanya dari berbagai kalangan yang sudah terbiasa membangun jaringan komunitas sosial di internet

Lalu apa yang menjadi daya tarik dari Friendster sehingga banyak digemari oleh anak muda saat ini.

Menurut pendapat mang, kelebihan dari friendster sendiri adalah dari segi desain tampilan pada halaman profile kita.

Disini kita bisa mengutak-atik halaman profile kita dengan templet yang banyak tersedia secara gratis tinggal pasang saja. Dengan desain yang kebanyakan bercirikan anak muda, seperti animasi kartun, foto pribadi yang penuh warna, bahkan kita dapat membuat sendiri desain tampilan sesuai keinginan kita sendiri

Mungkin inilah keunggulan yang paling mencolok dari friendster ini. Selain itu, kita juga dapat menambahkan beberapa widget yang menarik dan terpasang pada halaman profile kita.

Singkatnya, friendster ini sangat cocok untuk anak muda, karena memang bergaya anak muda banget…..

Kalo dilihat dari cara kerjanya, seperti tambah teman, mencari teman, atau yang lainnya, mungkin semua ini sama disetiap sosial network yang ada

Disinilah yang menjadi keunggulan utama dari friendster, sehingga sangat wajar kalo peminat terbanyaknya adalah dari kalangan anak muda, sehingga friendster sangat cocok untuk membangun jaringan komunitas diantara teman-teman kita sendiri.

Facebook

Ini mungkin sedikit berbeda dengan friensdter, dimana komunitas yang satu ini, lebih bertujuan untuk membangun jaringan persahabatan diantara seluruh penggguna dan menginformasikan kepada orang lain siap kita sebagai penggunanya

Memang sejak Facebook berganti tampilan, menjadi lebih dinamis lagi dibandingkan yang terdahulu, wajah facebook jadi terlihat lebih familiar dan menu-menu yang tersedia sangat mudah untuk kita pergunakan

Pada umumnya, mungkin pengguna facebook ini adalah orang-orang yang ingin menjalin persahabatan lewat dunia maya dan membinanya menjadi satu komunitas tersendiri

Walaupun tidak ada data yang pasti tentang jumlah pengguna facebook di Indonesia ini, tapi facebook ternyata dikalangan pengguna internet menjadi sesuatu yang menarik untuk dipergunakan dalam menjalin pertemanan

Tidak hanya itu, di facebook sendiri para penggunanya terkesan lebih polite, tidak asal membuat profile, tapi dapat mencerminkan siapa pemilik profile tersebut

Ada banyak tools yang dapat dipergunakan untuk berbagi dengan teman dalam jaringan kita. Tools ini tidak sulit dalam penggunaan, tetapi ada beberapa menu yang tidak support dengan content lain di internet

Boleh dibilang jaringan komunitas yang satu ini, lebih terarah kepada sesuatu yang kita harapkan, seperti untuk bertemu teman lama jaman kita sekolah dulu, bertemu teman kuliah atau untuk sekedar berteman seperti biasanya

Aktifitas kita selama kita online di facebook, akan dapat diketahui juga oleh teman kita yang juga sedang online.

Selain itu, kita bisa langsung melakukan komunikasi dengan teman kita yang online melalui fasilitas chat dan mengetahui siapa saja teman kita yang saat ini sedang online

Kalo cara kerjanya, secara umum sama saja dengan di freindster atau ditempat-tempat yang lain, namun dari apa yang telah dilakukan selama ini oleh mang, di facebook lebih mudah untuk melakukan tambah teman atau add teman

Karena system yang dipakai oleh facebook adalah hanya menggunakan system satu arah, sehingga untuk tambah teman jadi lebih mudah, tidak harus melakukan konfirmasi ulang untuk memastikan kalo kita ingin bertemen dengan orang yang kita add

Seperti halnya pada freindster di facebook juga bisa diakses melalui HP kita. Bahkan tidak hanya itu, kita bisa langsung mengirimkan foto ke facebook kita melalui HP

Mana yang harus dipilih?

Kalo disuruh untuk memilih antara Friendster dan Facebook untuk kita bergabung dalam komunitas sosial di internet, jawabannya tergantung selera kita dan apa yang kita inginkan

Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya, yang menurut mang itu adalah wajar-wajar saja karena itu menyangkut kebijakan dari pemilik jaringan sosial tersebut

Lebih bagus lagi kalo kita justru dapat membuka account di kedua komunitas ini, sehingga nanti kita bisa merasakan apa perbedaan diantara keduanya.

Yang jelas dari kedua komunitas ini, adalah merupakan sarana untuk kita pergunakan dalam membangun jaringan persahabatan dengan sesama pengguna internet dimanapun berada

Tinggal sekarang tergantung selera anda, mo pilih gabung di Friendster atau di Facebook, semua terserah anda. Atau mo dikedua-duanya juga ga masalah, toh tidak ada larangan kita bergabung dalam beberapa komunitas sosial network seperti ini, lagian keduanya juga adalah gratis.

Selamat mencoba, tambah terus teman anda, sukses selalu untuk anda.

Rabu, 07 Oktober 2009

STUDI PERBANDINGAN ADMINISTRASI

STUDI PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA
Negara Perancis dan Malaysia

BAB I
PENDAHULUAN

Perbandingan administrasi dari bila berbagai negara merupakan salah satu bidang analisis yang menarik dan penting. Apalagi dikaitkan dengan aneka warna jenis administrasi negara di dunia. Studi perbandingan ini bisa membantu untuk memahami bagaimana cara kerja sistem pemerintahan dari negara-negara di dunia. Pada tulisan ini akan mencoba untuk membahas tentang perbandingan negara Perancis dan Malaysia.

Negara Perancis atau variasinya Prancis (Republique Francaise) adalah sebuah negara yang terletak di Eropa Barat. Selain di daratan Eropa, wilayahnya juga terdiri dari berbagai pulau dan wilayah di benua lain.
Perancis Metropolitan membentang dari Laut Tengah sampai ke Selat Inggris dan Laut Utara, serta sungai Rhein sampai Samudera Atlantik.
Di darat, Perancis dibatasi oleh Belgia, Luxemburg, Jerman, Swiss, Italia, Monako, Andorra, dan Spanyol. Perancis dan Inggris dihubungkan oleh Terowongan Channel yang menembus dasar selat Inggris. Di luar batas Metropolitannya, Perancis juga memiliki batas dengan Brazil, Suriname, dan Antillen Belanda.
Motto negara Perancis adalah Liberte, Egalite, Fraternite (Kebebasan, Keadilan, Persaudaraan).
Bahasa resmi negara ini, adalah Bahasa Perancis, dengan Ibukota Paris.
Lagu kebangsaannya adalah La Marseillaise.

Negara Malaysia adalah sebuah negara yang terletak di Asia Tenggara, yang terdiri dari dua kawasan utama yang dipisahkan oleh Laut Cina Selatan. Kedua kawasan ini mempunyai bentuk muka bumi yang hampir sama, yaitu dari pinggir laut yang landai, sampai ke hutan lebat, dan bukit.
Malaysia Barat berbatasan dengan Thailand di utara, dan Singapura di selatan, kemudian,
Malaysia Timur berada di Pulau Kalimantan atau Borneo yang berbatasan dengan Indonesia di selatan dan Brunei di utara.
Semboyan negara Malaysia adalah Bersekutu Bertambah Mutu (Persatuan adalah Kekuatan).
Bahasa resminya adalah Bahasa Melayu, dengan Ibukota Kuala Lumpur.
Lagu kebangsaannya adalah Negaraku.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Perancis

Negara yang luasnya paling besar di daratan Eropa ini (547.026 km²), memiliki mata uang Euro, sedangkan penghasilan utamanya adalah di bidang agrikultur dan industri besar yang cukup terkemuka di Eropa, terutama dalam industri padi, daging, anggur, serta industri besi dan baja, bahkan juga plutonium untuk bahan nuklir.

Penduduk Perancis yang pertama adalah bangsa pemburu dan pelukis gua-gua seperti Lascaux (Dordogne). Bangsa Yunani membangun kota Marseille pada tahun 600 SM, kemudian setelah itu dengan cepat menjadi ramai, apalagi setelah dipersatukannya dinasti-dinasti Gaul, Romawi, Frank, Charlemagne dan Capet. Kemudian diperkokoh persatuannya oleh para Louis (raja perancis) dan kekuasaan Napoleon (baik Bonaparte maupun Napoleon III).

Perancis merupakan Negara Republik Kesatuan. Sistem Pemerintahan Negara ini menganut sistem pemerintahan semi presidensial dengan tradisi demokrasi yang kuat. Dalam cabang eksekutif terdapat dua pemimpin, yakni dikepalai oleh Presiden yang dipilih dalam pemilu untuk masa jabatan 5 tahun, dan Perdana Menteri yang ditunjuk oleh presiden, dan Perdana Menteri juga memimpin Dewan Menteri atau Kabinet.

Badan Legislatif atau Parlemen Perancis adalah sebuah badan Bikameral, yang terdiri atas Assemblee Nationale dan Senat. Assemblee Nationale, yang mewakili konstituensi lokal dan dipilih langsung untuk masa jabat 5 tahun, memiliki kekuatan untuk membubarkan kabinet sehingga pihak mayoritas menjadi penentu pilihan pemerintah. Assemblee Nationale berjumlah 107 orang, dan anggota Senat berjumlah 48 orang. Senator dipilih secara tidak langsung untuk masa jabat 6 tahun dan pemilihannya dibagi dua, dilakukan tiap tiga tahun dimulai 2008. Awalnya, senator menjabat untuk 9 tahun, namun dikurangi. Kekuatan legislatif Senat terbatas karena jika ada perselisihan antara Assemblee Nationale dan Senat, yang diperhatikan adalah Assemblee Nationale kecuali untuk hukum konstitusional.

Kekuatan Presiden dapat dikatakan kuat, karena walaupun Dewan Menteri memiliki Perdana Menteri (PM) tetapi Presidenlah yang mengangkat Perdana Menteri tersebut, dan Presidenlah yang mengetuai Sidang Kabinet (Sidang Menteri-Menteri). Memang dalam hal ini Parlemen Perancis juga kuat karena dapat menjatuhkan Perdana Menteri (mosi tidak percaya) tetapi tidak dapat menjatuhkan presiden, bahkan sebaliknya Presiden dapat membubarkan Assemble Nationale. Presiden merupakan pelindung (protector) dan pelerai (arbiter) dalam tiap persoalan yang timbul diantara lembaga-lembaga pemerintahan.

Di Perancis, politiknya khas dengan dua kelompok yang berseberangan, yaitu kelompok sayap kiri yang bertumpu pada Partai Sosialis Perancis dan kelompok sayap kanan yang bertumpu pada Union pour un Mouvement Populaire (UMP). Terdapat juga sebuah partai sayap kanan radikal yang bernama Front National.

Dewan Konstitusi dibentuk untuk menjaga konstitusi dari tindakan-tindakan tertentu, atau yang dapat merugikan negara. Dewan Konstitusi ini dapat mengerem kekuasaan dari pada Presiden, Parlemen, dan Pemerintah. Dewan ini terdiri dari 9 orang yang diangkat secara sama oleh Presiden dan Ketua Assembley serta Ketua Senat.

Pelayanan Publik pada negara ini mempergunakan pula asas dekonsentrasi (untuk kecenderungan sentralisasi) sedangkan dalam memegang teguh prinsip demokrasi Perancis mengimbanginya dengan mempergunakan pula asas desentralisasi dalam mempermudah pelayanan publik.

Instansi Pusat semuanya berkedudukan di Paris, tetapi kemudian untuk dapat menangani hal-hal sampai kepada yang sekecil-kecilnya, di wilayah-wilayah dipercayakan pada Instansi-instansi Lokal, yang diciptakan oleh Departemen-Departemen sebagai satuan Wilayah Otonom, yang lazim pula disebut sebagai Instansi Prefectoral. Sedangkan Instansi Vertikal adalah aparat Pusat si Daerah yang diistilahkan dengan antena daripada kewenangan pusat.

B. Malaysia

Malaysia adalah sebuah negara yang terletak di Asia Tenggara. Malaysia mempunyai dua kawasan utama yang terpisah oleh laut Cina Selatan, yaitu Malaysia Barat (Semenanjung Malaysia) yang berbatasan dengan Thailand di utara dan Singapura di selatan. Kemudian Malaysia Timur, di bagian utara Pulau Borneo atau Kalimantan yang berbatasan dengan Indonesia dan Brunei di utara.

Negara dengan luas wilayah 329.750 km², ini memiliki mata uang Ringgit, sedangkan penghasilan utamanya adalah Karet dan Kelapa Sawit. Hasil hutan berupa kayu, banyak dihasilkan di Sabah.hasil tambang Malaysia adalah timah, bijih besi, bauksit, dan minyak bumi. Malaysia merupakan negara pengekspor timah terbesar di dunia.

Penduduk Malaysia terdiri dari orang Melayu sebanyak 50%, kemudian Cina 37%, dan India 11%. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Melayu yang hampir sama dengan bahasa Indonesia.

Malaysia adalah sebuah negara Kerajaan, yang dipimpin oleh seorang raja yang disebut Yang di-Pertuan Agong. Sistem Pemerintahan Malaysia diawali dengan Konstitusi tahun 1957 membentuk sebuah sistem pemerintahan Federal yang terdiri dari sebuah pemerintahan Pusat di Kuala Lumpur dan pemerintahan negara-negara bagian yang semuanya dipilih melalui pemilihan umum. Seorang Raja Konstitusional (yang disebut Yang di-Pertuan Agong), dipilih untuk periode lima tahun dalam Majelis Raja-Raja, suatu badan yang diberi kuasa untuk memberikan nasehat dalam masalah-masalah pemerintahan. Kemudian Yang di-Pertuan Agong memilih seorang Perdana Menteri. Yang di-Pertuan Agong, atas nasehat Perdana Menteri dapat bertindak untuk membubarkan Parlemen.

Malaysia terdiri atas 9 Kesultanan yang diperintah oleh Sultan, dan 4 Negara Bagian yang diperintah oleh Yang di-Pertuan Negeri, atau Gubernur, dan satu wilayah Federasi.
Kesultanan Malaysia adalah Johor, Kedah, Selangor, Kelantan, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, dan Trengganu.
Negara Bagian Malaysia adalah Malaka, Pulau Penang (Malaysia Barat), Sabah, dan Serawak (Malaysia Timur).

Wilayah Federasi adalah Kuala Lumpur, sebagai ibukota Malaysia.

Badan Legislatifnya terdiri dari dua kamar (bikameral), yaitu sebuah parlemen yang dipilih secara langsung (disebut Dewan Rakyat) yang terdiri dari 219 anggota, dipilih berdasarkan sistem pemilihan distrik, untuk jangka waktu lima tahun dan memiliki wewenang legislatif yang utama. Dan sebuah Senat (disebut Dewan Negara) yang terdiri dari 70 anggota, 26 anggota dipilih oleh Parlemen negara bagian yang mewakili 13 daerah dan 44 anggota ditunjuk oleh Yang di-Pertuan Agong. Para anggota Senat menduduki jabatannya selama enam tahun. Kedua Dewan itu bisa membuat Undang-Undang, kecuali dalam masalah-masalah keuangan, yang harus diputuskan di Dewan Rakyat.

Kabinet Federal, yang terdiri dari kementerian-kementerian dipimpin oleh Perdana Menteri. Semua Menteri Kabinet adalah anggota Dewan Rakyat dan bertanggung jawab kepada Parlemen tersebut.
Masing-masing negara bagian memiliki Majelis Negara Bagian yang dipimpin oleh seorang Menteri Besar yang dipilih melalui pemilihan umum dan dibantu oleh Dewan Eksekutif yang ditunjuk oleh Sultan atau Gubernur atau nasehat Menteri Besar.

Pelayanan Publik di Malaysia terpusat secara ketat dan otoriter, mulai dari sekretaris jenderal dipuncak sampai dengan pejabat distrik yang paling bawah. Pejabat distrik khususnya menganggap bahwa dirinya sebagai penjelmaan pemegang kekuasaan pemerintahan, bebas dari campur tangan politik lokal dan hanya bertanggung jawab kepada atasannya. Hal ini mengakibatkan masih kurang efektifnya pemberian pelayanan kepada masyarakat, karena dapat membuat pemberi layanan berbuat semaunya saja.

Hal ini masih mengandung banyak ciri-ciri dan masalah-masalah kolonial. Pemerintah telah berusaha membuat birokrasi itu agar tidak jauh dari masyarakat yang dilayaninya dan agar lebih tanggap kepada masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat.

BAB III
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN

A. Persamaan-persamaan dari Negara Perancis dan Malaysia, yaitu

Pada Negara Perancis dan Malaysia jangka waktu jabatan dari Kepala Negara, yakni pada Perancis adalah Presiden dan pada Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, adalah 5 (lima) tahun.
Pada Perancis dan Malaysia Kepala Negara memiliki kewenangan yang sama, yakni dalam hal untuk dapat untuk membubarkan Parlemen.

Negara Perancis dan Malaysia sama-sama memiliki Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahannya yang memimpin sebuah kabinet atau menteri. Badan Legislatif dari kedua negara ini terdiri dari dua kamar (bikameral), yaitu pada Perancis disebut Assemblee National dan Senat, dan pada Malaysia disebut Dewan Rakyat dan Dewan Negara (senat).
Badan Legislatif dari Perancis dan Malaysia dipilih secara langsung, yaitu di Perancis disebut Assemble Nationale dan di Malaysia disebut Dewan Rakyat. Dan Senat yang dipilih secara tidak langsung.

B. Perbedaan-perbedaan dari Negara Perancis dan Malaysia, yaitu

Negara Perancis merupakan negara Republik Kesatuan, sedangkan Negara Malaysia merupakan negara Kerajaan. Di negara Perancis Kepala negaranya adalah Presiden Republik Perancis, sedangkan di Malaysia kepala negaranya adalah Yang di-Pertuan Agong.

Dalam pemilihan Kepala Negara di Perancis dipilih dalam pemilu, sedangkan di Malaysia dipilih oleh Majelis Raja-Raja, yang terdiri atas 9 Sultan dari masing-masing Kesultanan.

Badan Legislatif di negara Perancis, dapat membubarkan Kabinet, sedangkan di Malaysia yang menjadi Kabinet adalah anggota-anggota dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Mas,oed, Mochtar, dan Colin Mac Andrews, Perbandingan Sistem Politik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2001

Pamudji, S. Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1986

Syafe’i, Inu Kencana. Ilmu Pemerintahan, Bandar Maju, Bandung, 2003

Minggu, 04 Oktober 2009

DEMOKRASI DALAM ARAH PERSFEKTIF

DEMOKRASI DALAM ARAH PERSFEKTIF

PENDAHULUAN

Menjelang Pemilu 2009, pada saat ini sudah terdapat pada Departemen Hukum dan Ham 95 buah partai lama dan baru mendaftarkan untuk mendapatkan pengesyahan berbadan hukum. Diantaranya lahir dari partai-partai besar dimana muncul dari gagasan yang ingin pembaharuan tapi tidak tersalurkan akhirnya mereka berontak menderikan partai tandingan.

Begitu mudahnya isu berkembang keinginan angkatan muda mengambil alih tampuk pimpinan dari angkatan tua, isu ambisi para politikus merebut kekuasaan aparil 2009, isu kasus-kasus KKN, isu pemekaran wilayah, isu pilkada, isu wafatnya Soeharto dsb, semua situasi tersebut mudah sekali dijadikan oleh pihak ketiga untuk melahirkan sikap dan perilaku yang pro dan kontra, dalam kehidupan masyarakat yang terpuruk.

Apakah situasi tersebut tidak mendorong manusia menemukan jati diri dalam berusaha untuk kebangkitan ummat dalam usaha mencari penyelesaian masalah daur hidup berbangsa dan bernegara yang sudah hampir pada daur posisi kematian. Mampukah angkatan muda dan tua bersatu menemukan jiwa tanpa topeng kepalsuan.

Seandainya kita percaya kerjasama membuat impian menjadi kenyataan , berarti dengan kedewasaan berpikir (dewasa disini tidak ditentukan oleh tingkat umur) manusia dapat memikirkan kekuatan pikiran untuk mmanfaatkan “OTAK” dalam arti rohaniah menjadi (O)rang, (T)awakal, (A)manah, (K)erja untuk memahami arti “Perubahan” bagi manusia yang tidak dewasa berikir berarti krisis bagi mereka yang tidak tahu, sebaliknya manusia yang mampu berpikir dewasa berarti kesempatan bagi yang tahu.

Dengan pemikiran itu, orang akan mengerti mengenai manusia “siapa, darimana dan kemana” untuk menuntun sikap dan perilaku dalam perjalanan hidup yang abadi, sehingga ia memahami benar makna kebebasan berkehendak.

Jadi kebebasan berkehendak sebagai landasan kita berpikir karena ia merupakan unsur dari
keseluruhan dalam tubuh kebebasan manusia yang utuh dan lengkap yang tidak dapat dipisahkan dari unsur lainnya dengan kekuatan manusia yang bersedia memikul amanat.

Bagi seorang muslim sejenak ia akan merenungkan “kehancuran orang yang mendustakan kebenaran dan pertanggungan jawab masing masing manusia atas perbuatannya seperti yang termuat dalam QS. 53 : 39 – 42 :

“dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, (39) ; Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya) (40) ; Kemudian akan diberi balasankepadanya dengan balasan yang paling sempurna, (41) ; dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu) (42)

Dengan memperhatikan pemikiran diatas, marilah kita pertama menemukan titik temu dalam proses berpikir sehingga dengan membangun kesamaan pola berpikir sebagai pemahaman konsep dapat menuntun sikap dan perilaku sehingga setiap ucapan akan sejalan dengan perbuatan.

Jadi untuk menghindari silang pendapat yang banyak diutarakan politikus, yang kadang kala mendorong suatu kondisi gelombang ketidakpastian yang dapat mengamcam keutuhan bangsa dengan isu dengan demokrasi kita memilih calon presiden, sedangkan warga tidak pernah mendapatkan dari partai politik mengenai pemberdayaan demokrasi.

DEMOKRASI DALAM REFORMASI

Pada era reformasi, ada saja orang berpendapat bahwa demokrasi sebagai pola strategi perjuangan, sehingga tidak heran orang mempertentang pandangan Amien Rais berjuang merebut kekuasaan datang dari atas karena kitidak adilan orde baru sedangkan Gus Dur mendorong kalangan ummat Islam yang menempatkan strategi perjuangan ummat sebagai bagian dari perjuangan demokrasi.

Dampak pandangan dari kedua tokoh ini, dijadikan alat pemecah pihak ketiga untuk tidak mempertemukan dua tokoh Islam tersebut, lihatlah pandangan mereka mengenai ICMI. Sehingga dalam perjuangan selalu berseberangan dalam sikap dan perilaku.

Mungkin cara pandang keduanya tidak salah, tapi yang salah adalah pembelajaran demokrasi itu belum siap bagi pengikutnya sehingga orang Islam yang ada dalam Eksekutif, legislatif dan Yudikatif, menjalankan Demokrasi bertujuan untuk merebut kekuasaan, sehingga orang lupa setelah memegang kekuasaan menjadi alat Pribadi yang mampu mengubah sikap dan perilaku sebagai manusia yang kiblat kepada materialisme.

Oleh karena itu, keadaan telah menunjukkan kepada kita dalam era reformasi tidak pernah kerjasama ummat beragama membuat impian, paham demokrasi menjadi kenyataan karena semua pihak yang terlibat saat memanfaatkan demokrasi menjadi tujuan untuk merebut kekuasaan yang ujung memperjuangkan kepentingan individu dan kelompok yang didorong oleh sikap dan perilaku yang berlandaskan kesadaran inderawi. Jadi kita tidak heran KKN bisa kita hilangkan bahkan pihak ketiga isu KKN secara terus menerus ditiupkan untuk memecah belah ummat.

Dampak yang lebih parah lagi menimbulkan ketidak kepuasan yang lahir di seluruh aspek kehidupan, sehingga mempengaruhi cara pandang seperti kita lihat empat kali dalam perubahan UUD bahkan saatini timbul lagi isu perubahan kelima, yang begitu mudah kembali pihak ketiga mengonjangkan makna dalam bersikap dan berperilaku.

Hampir setiap detik kita melangkah untuk memperbaiki masalah pada saat yang bersamaan pikiran dari para peran pelaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melahirkan masalah baru, karena mereka tidak mengerti arti Manusia sebagai mahkluk yang paling mulia disisi oleh sang Pencipta-Nya, yaitu siapa, darimana dan kemana manusia dalam menuju perjalanan hidup abadi ini. Jadi tidak gampang untuk mengenal diri kita sendiri.

Dengan sekelumit uraian diatas, mampukah anda berperan untuk memperjuangkan reformasi kedalam persfektif kearah yang lebih jelas untuk membangun demokrasi sebagai alat perjuangan menyatukan ummat bukan demokrasi menjadi tujuan merebut kekuasaan.

Bila pandangan tersebut tidak mampu diberikan dalam sosialisasi oleh perguruan pendidikan, partai politik, lembaga pemerintah dan pelaku ekonomi, maka bila kita dalam era reformasi tidak berubah cukup cepat, maka kita akan kehilangan banyak arah kesempatan karena kita tidak mampu merubah pola pikir secara radikal dalam perubahan sikap dan perilaku dari reaktif menjadi proaktif.

Dapatkah anda membayangkan “55 juta orang Cina perantauan yang bekerja di lingkungan yang sangat berbeda politik,, ekonomi dan sosialnya, dengan sedikit atau tanpa dukungan Negara, hanya dalam kurang dari 50 tahun, membangun ekonomi ketiga terbesar dunia” dan bahkan dalam kurun waktu 15 tahun dengan perubahan kepemimpinan RRC menunjukkan kemajuan luar biasa Negara Cina, dengan memiliki surplus devisa Negara yang tertinggi di dunia

Perjalanan reformasi sudah memasuki10 tahun, perubahan UUD sudah empat kali berubah bahkan ada isu perubahan kelima, wajah eksekutif, legislatif dan yudikatif jauh dari harapam mewujudkan impian dalam pembukaan UUD kita, itulah situasi yang memperlihatkan wajah bangsa dan Negara yang tidak ada kepastian. Bahkan mereka beranggapan bahwa pasca pemilu 2004, mengatakan proses demokrasi dapat dikatakan berjalan pada jalur dan arah yang benar.

Mereka beranggapan adanya transformasi menuju kearah demokrasi kehidupan sosial politik Indonesia pada tataran masyarakat dan Negara. Apa yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu Pilkada tidaklah menunjukkan wajah perwujudan lembaga demokrasi yang makin kukuh, bahkan secara terbuka sikap dan perilaku menunjukkan demokrasi menjadi tujuan untuk merebut kekuasaan, begitulah gambaran yang dipertontonkan kepada kita. Apa yang akan terjadi Pemilu 2009.

PEMBERDAYAAN DEMOKRASI SUATU KEBUTUHAN

Perubahan pola pikir secara radikal biasanya dimulai oleh mahasiswa, tapi pengalaman juga menunjukkan bila mantan mahasiswa masuk dalam satu kelompok kepentingan (misalkan suatu partai, atau pejabat Negara dalam lembaga pemerintahan) maka pola pikirnya berubah yang tidak sejalan dengan perkembangan hati nuraninya setelah memiliki kekuasaan.

Kekuasaan manusia dengan kemerdekaan kehendaknya, tapi dengan tidak terbangunnya kebiasaan yang produktif, biasanya lupa siapa, darimana dan kemana ia dalam bersikap dan berperilaku, sehingga sebagai manusia lupa dengan kenyataan bahwa dunia akan terus dipacu oleh pengetahuan, pengalaman dan keinginan. Jadi kunci manusia masa depan terletak kepada belajar yang berkelanjutan.

Dengan dasar pikiran diatas, maka suatu kebutuhan membangun kebiasaan yang produktif perlu dicanangkan untuk mendapat perhatian semua pihak bahwa kebutuhan pemberdayaan untuk sesuatu tujuan kepentingan orang banyak seperti halnya akan kebutuhan pemberdayaan demokrasi.

Oleh karena itu, diperlukan suatu pendekatan yang terarah untuk mensosialisasikan pemahaman demokrasi kedalam sistem yang didasarkan kepada : pertama, adanya keinginan bersama untuk meletakkan landasan berbasiskan akhlak atau moral ; kedua, belajar dari pengalaman untuk meningkatkan keterampilan dalam pemahaman plaksanaan ; ketiga meningkatkan usaha dalam pemahaman pengetahuan ; keempat perlu menyebarkan kebutuhan informasi secara terbuka yang dapat diakses oleh semua pihak-pihak yang berkepentingan.

Yang sangat penting disini adalah pemahaman konsep kedalam sistem dengan memperhatikan bahwa manusia dipengaruhi oleh dua macam kehidupan jiwanya disatu sisi jiwa objektif ialah budaya (nilai, norma, wewenang dan ganjar) yang besar sekali pengaruhnya pada jiwa subjektif dan disisi lain adalah jiwa subjektif ialah jiwa tiap-tiap individu orang.

Peran yang sangat penting dalam berkonstribusi pemberdayaan demokrasi adalah lembaga pendidikan dan partai politik. Sebagai ilustrasi coba anda bayangkan pernahkah partai politik secara konsep melaksanakan pemberdayaan demokrasi kepada anggota dan atau pengikutnya apa yang terjadi dikalangan ummat NU kedalam partai PKB, PPP, atau partai lain yang merasa dekat dengan NU, dimana-mana lahir ungkapan dalam situasi ketidakpuasan yang dapat menimbulkan konplik karena kepentingan. Begitu juga dalam lembaga pendidikan, guru berdemo, mahasiswa berdemo, penghancuran fasilitas, pimpinan yang konplik dsb., kesemuanya adalah dampak kebebasan berkehendak yang tak dapat memanfaat “otak”nya.

PEMAHAMAN DEMOKRASI TANPA PERUBAHAN POLA PIKIR SECARA RADIKAL

Sepanjang pengetahuan kami belum ada perguruan pendidikan, partai, lembaga pemerintah, dan sebagainya melaksanakan pembelajaran demokrasi kedalam konsep sebagai suatu sistem.

Secara umum pemahaman demokrasi oleh setiap orang melihat dari sisi difinisi bahwa demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.

Dengan pikiran itu lalu tergerak pikiran untuk memahami demokrasi ekonomi, demokrasi politik, demokrasi langsung, demokrasi tidak langsung, demokrasi liberal, demokrasi pancasila, demokrasi terpimpin, demokrasi formal, demokrasi material.

Dari pikiran itulah, banyak orang terjebak hanya melihat dari sisi pendekatan difinisi sehingga perubahan pola pikir tidak mampu mendorong perubahan sikap dan perilaku yang terpola, sedangkan membangun demokrasi dimaksudkan untuk menyatukan sebagai alat jiwa dalam kebersamaan bukan tujuan merebut kekuasaan dan oleh karena itu, maka pemberdayaan demokrasi membutuhkan suatu pendekatan sistem.

Dari sudut pendekatan sistem, itulah yang kita perlukan untuk mensosialisasikan sebagai suatu paham pandangan hidup yang akan mendorak pola pikir secara radikal untuk kita menemukan kembali mengenai diri kita, maka cobalah renungkan apa yang terpikirkan bila “hiruk pikuk menjelang pemilu 2009, seakan dunia bangsa dan negara Indonesia akan hancur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimana KKN meraja lela bahkan tumbuh dan berkembang menjadi budaya yang menuntun sikap dan perilaku oleh pemain peran yang digerakkan oleh pihak ketiga yang tidak ingin bangsa dan negara ini keluar dari posisi daur hidup dengan masalah yang komplek dan penyakit “

Bahkan dalam kehidupan ini terus berkembang anak-anak tidak mematuhi orang tua, orang tua tidak peduli kepada anak, penyakit narkoba tidak lagi memandang umur, begitulah situasi ini diibaratkan kita membayangkan akhir dunia sudah mendekat.

Sejalan dengan pemikiran diatas marilah, bangsa dan Negara Indonesia ini peduli pentingnya kita membangun kerjasama membuat impian menjadi suatu kenyataan, bila kita bersatu untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku secara radikal, itulah kunci kunci kebangkitan bangsa dan Negara masa depan.

Dari uraian diatas, masih banyak orang berpikir membangun demokrasi hanya didasarkan cara pandang ingin menerapkannya sebagai sesuatu yang berjalan normal, kalau terjadi masalah baru dipikirkan pemecahannya, begitulah cara pandang hampir seluruh aspek kehidupan bila terjadi masalah baru beraksi tidak pernah merumuskan kedalam satu konsep dari situasi berubah menjadi masalah, mana yang kristis, mana yang pokok dan mana yang insidentil, semua masalah dianggap tunggal dan bereaksi membuat keputusan penyelesaiannya, seperti masalah banjir, masaalah pangan dan harga, dan sebagainya.

Itulah satu kenyataan yang kita lihat saat ini dalam kehidupan bangsa dan Negara Indonsia dimana banyak manusia berperan hanya memikirkan kepentingan Pribadi atau kepentingan kelompok, sehingga ia lupa bahwa manusia siap, darimana dan kemana.

PEMBERDAYAAN DEMOKRASI BERLANDASKAN POLA PIKIR YANG RADIKAL

Mempergunakan kekuatan pikiran, manusia tidak cukup hanya menangkap arti perubahan dari sisi konten saja yang kita peroleh dari tebaran informasi sebagai pngetahuan seperti yang kita lihat saat ini dari masyarakat industri ke masyarakat informasi ke masyarakat pengetahuan tanpa menguasai dari sisi prosesnya.

Apa yang terpikirkan oleh kita dalam berbangsa dan bernegara menjelang pemilu 2009 dimana kita telah dihadapkan kepada gelombang perubahan yang komplek dan cepat dalam abad 21, bila kita tidak dapat menangkap perubahan itu berarti kita akan kehilangan peluang untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI, jangan sampai kita kehilangan napas karena bila kita salah melangkah dalam dahur hidup kematian demokrasi.

Bertitik tolak dari pemikiran diatas, maka dituntut dalam era reformasi ini, untuk dituntut membangun jiwa tanpa topeng kepalsuan agar kekuatan pikiran dapat menuntun perubahan sikap dan perilaku secara radikal sehingga dapat meretas jalan menjadi diri sendiri, inilah kita maksudkan perubahan pola pikir secara radikal.

Seandainya anda seorang muslim, coba renungkan perintah seperti yang termuat dalam Q.S. 3 : 165 “ Dan mengapa kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu ( pada peperangan Badar) kamu berkata : “Darimana datangnya (kekalahan) ini ?”. Katakanlah : “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Oleh karena itu jauhilah sifat orang-orang munafik dan sejalan dengan itu, coba pula renungkan pepatah yang mengatakan “Siapa mengenal dirinya , tentu ia akan mengenal Tuhannya. Jadi itulah kekuatan pikiran yang dapat menggugah jiwa anda dalam tingkat kesadaran inderawi yang paling rendah dalam usaha menemukan diri sendiri.

Untuk mendapat kepribadian manusia yang bertanggung jawab atas “kebebasan berkehendak” diperlukan perubahan pola pikir secara radikal artinya orang yang mampu menemukan tentang dirinya, maka ia akan selalu bertindak yang sejalan dengan apa yang diperlukan oleh tuntutan perubahan dalam melaksanakan demokrasi yang bertolak dari kerjasama dalam membuat impian menjadi suatu kenyataan.

Oleh karena itu, membangun kebersamaan dalam melaksanakan pemberdayaan demokrasi diperlukan suatu pendekatan sistem yang mengungkapkan kebutuhan dari sisi prosesnya, tapi tidak berarti kita keluar dari sisi kontennya, sehingga dalam mensiati jiwa manusia sebagai sistem, maka bagaimana kita mampu untuk menintergrasikan manusia kedalam sub-sistem yang ada dan memiliki sifat ketergantungannya yang sangat dipengaruhi oleh kebiasaan pemikiran jiwa subjektif dan jiwa objektif, itulah pentingnya melihat dari proses.

Jadi manusia yang memiliki kemampuan berpikir akan berusaha melihat proses mengintergrasikan sub-sistem dari manusia itu sendiri yang dirumuskan bersama berdasarkan kebutuhan. (akan dibahas dalam tulisan yang terpisah)

Untuk memberikan daya dorong kedalam pola pikir yang radikal dalam kebersamaan untuk membahas manusia dalam sub-sistem maka dibawah ini kita mencoba mengungkapkan dari huruf menjadi kata bermakna sebagai unsur yang harus mendapatkan perhatian kedalam pola pikir yang mempengaruhi proses pikiran untuk menyatukan titik temu bila terjadi silang pendapat.

Untuk melaksanakan pemberdayaan Demokrasi bila kita uraikan dari unsur kata yang bermakna sbb.

Kata D menjadi (D)ewasa
Kata E menjadi (E)mosional
Kata M menjadi (M)emahami
Kata O menjadi (O)rang
Kata K menjadi (K)erjasama
Kata R menjadi (R)asional
Kata A menjadi (A)kal
Kata S menjadi (S)sistem
Kata I menjadi (I)ntergritas

(D)ewasa dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam proses berpikir yang tidak ditentukan oleh umur manusia tapi lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan dari manusia itu sendiri. Jadi muda dan atau tua dalam bersikap dan berperilaku sangat dipengaruhi oleh kedewaasan berpikir yang bersangkutan sehingga terlihat dari ucapannya dengan perbuatan. Dengan demikian Dewasa dalam berpikir juga ditentukan oleh peran lingkungan anda berada tapi tergatung pula prinsip hidup yang anda jalankan.

(E)mosional dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam proses mengendalikan emosi yang mempengaruhi sikap dan perilaku sangat tergatung kepada kemampuan mereka dalam meningkatkan arti kecerdasan emosional pada potensi manusia sebagai penuntun dalam bersikap dan berperilaku.

(M)emahami dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam proses kemampuan peran anda dalam mempengaruhi orang lain dalam bersikap dan berperilaku

(O)rang dalam Demokrasi adalah manusia yang secara terus menerus berkemauan untuk memahami arti keberadaannya dalam suatu komunitas dalam memahami siapa, darimana dan kemana.

(K)erjasama dalam Demokrasi adalah pangkal usaha bersama untuk membangkitkan impian menjadi suatu kenyataan, tanpa itu tidak akan tumbuh kemajuan dalam membangun kebiasaan dalam bersikap dan berperilaku.

(R)asional dalam Demokrasi adalah dorongan dari pengalaman yang dapat mengungkapkan kebutuhan yang didasarkan pada pikiran yang logis yang ditunjukkan hasil analisis yang seksama dan cermat dari pikiran yang sehat, tertib, dan teratur.

(A)kal dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam memanfaatkan alat pikiran untuk menggerakkan proses dalam membuat keputusan, bagaimana seharusnya dijalankan dengan proses kesadran dan kecerdasan manusia itu sendiri.

(S)istem dalam Demokrasi adalah pedalaman suatu paham yang menjurus kepada penataan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara seharusnya kekuatan pikiran yang diaktualisasikan atas dasar sistem yang yang memiliki unsur sebagai sub-sistem yang saling keterkaitan satu sama lain sehingga membentuk suatu totalitas.

(I)ntergritas dalam Demokrasi adalah membangun kebersamaan dalam sikap dan perilaku kedalam komitmen yang datang dari diri sendiri bukan sesuatu yang dipaksakan menjadi kebiasaan dalam membentuk keutuhan, keterpaduan dan kebulatan.

Dengan memperhatikan uraian diatas, maka bila unsur kata tersebut disusun menjadi untaian kalimat yang bermakna akan menjadikan satu sarana dalam menggugah pola pikir bahwa DEMOKRASI adalah suatu paham yang dapat menggugah jiwa menjadi manusia (D)ewasa dalam berpikir agar dapat menuntun kecerdasan (E)mosional untuk mendorong potensi (M)emahami suatu komunitas (O)rang dalam organisasi yang membutuhkan (K)erjasama membuat impian menjadi kenyataan berdasarkan analisa fakta secara (R)asional dan diputuskan dengan (A)kal yang sehat kedalam suatu (S)istem yang mendukung komitmen kedalam (I)ntergritas.

Dengan pemahaman unsur kata demokrasi menjadi untaian kalimat yang bermakna diatas diharapkan menjadi daya dorong kedalam apa dan bagaimana proses berpikir itu terbangun agar wujud pemberdayaan demokrasi menjadi suatu kenyataan sebagai alat penyatu kepentingan ummat manusia bukan tujuan merebut kekuasaan.

PENUTUP

Dari pengalaman telah menunjukkan bahwa dalam masa era reformasi tidak ada perubahan yang terjadi untuk meletakkan landasan yang kuat untuk membangun demokrasi seperti apa yang diharapkan. Bahkan konflik terus berkembang sebagai suatu situasi yang diciptakan untuk mempertahankan status quo disatu sisi dan disisi lain KKN terus berkembang ke seluruh pelosok kehidupan berbangsa dan bernegara setelah otonomi daerah dijalankan.

Pasca pemilu 2004, dikatakan proses demokratisasi berjalan pada jalur dan arah yang benar kedalam transformasi kehidupan sosial politik. Inilah satu kesalahan besar yang ditunjukkan dalam kebebasan berkehendak yang tidak bertanggung jawab yang berdampak masyarakat dan Negara makin menuju daur hidup kematian demokrasi dengan tingkat kemiskinan yang terus menerus bertambah.

Apakah masih ada peluang bangsa dan Negara ini untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan cita-cita yang tertuang dalam UUD 1945 yang telah empat kali berubah dengan isu perubahan kelima yang digagas oleh Presiden RI.

Bagaimana bila sebuah kesempatan datang untuk melaksanakan perubahan setelah pemilu 2009 muncul ditangan orang yang berperan tidak memiliki kompetensi yang sejalan dengan tuntutan dari perubahan abad ini dalam menuju masyarakat pengetahuan.

Itulah suatu bukti dari pengalaman yang mengajarkan kepada kita masa lampau bahwa demokrasi dijadikan tujuan hanya untuk merebut kekuasaan demi kepentingan individu dan kelompok, sehingga tidak ada usaha konstribusi dalam usaha melaksanakan pemberdayaan demokrasi sebagai alat untuk menyatukan dalam bersikap dan berperilaku.

Dengan situasi tersebut diatas, marilah kita bersama-sama untuk memberikan konstribusi pemikiran agar perubahan dalam pola pikir secara radikal dapat dilaksanakan sebagai suatu kebutuhan yang mendesak bila kita ingin membangun kerjasama membuat impian menjadi satu kenyataan melalui pelaksanaan demokrasi kedalam satu sistem yang mendorong manusia kedalam sub-sistem sesuai dengan kebutuhan dalam pembangunan yang terintergrasi dan konsisten menjalankan konsep dari paham pandingan yang disetujui bersama.