Minggu, 04 Oktober 2009

DEMOKRASI DALAM ARAH PERSFEKTIF

DEMOKRASI DALAM ARAH PERSFEKTIF

PENDAHULUAN

Menjelang Pemilu 2009, pada saat ini sudah terdapat pada Departemen Hukum dan Ham 95 buah partai lama dan baru mendaftarkan untuk mendapatkan pengesyahan berbadan hukum. Diantaranya lahir dari partai-partai besar dimana muncul dari gagasan yang ingin pembaharuan tapi tidak tersalurkan akhirnya mereka berontak menderikan partai tandingan.

Begitu mudahnya isu berkembang keinginan angkatan muda mengambil alih tampuk pimpinan dari angkatan tua, isu ambisi para politikus merebut kekuasaan aparil 2009, isu kasus-kasus KKN, isu pemekaran wilayah, isu pilkada, isu wafatnya Soeharto dsb, semua situasi tersebut mudah sekali dijadikan oleh pihak ketiga untuk melahirkan sikap dan perilaku yang pro dan kontra, dalam kehidupan masyarakat yang terpuruk.

Apakah situasi tersebut tidak mendorong manusia menemukan jati diri dalam berusaha untuk kebangkitan ummat dalam usaha mencari penyelesaian masalah daur hidup berbangsa dan bernegara yang sudah hampir pada daur posisi kematian. Mampukah angkatan muda dan tua bersatu menemukan jiwa tanpa topeng kepalsuan.

Seandainya kita percaya kerjasama membuat impian menjadi kenyataan , berarti dengan kedewasaan berpikir (dewasa disini tidak ditentukan oleh tingkat umur) manusia dapat memikirkan kekuatan pikiran untuk mmanfaatkan “OTAK” dalam arti rohaniah menjadi (O)rang, (T)awakal, (A)manah, (K)erja untuk memahami arti “Perubahan” bagi manusia yang tidak dewasa berikir berarti krisis bagi mereka yang tidak tahu, sebaliknya manusia yang mampu berpikir dewasa berarti kesempatan bagi yang tahu.

Dengan pemikiran itu, orang akan mengerti mengenai manusia “siapa, darimana dan kemana” untuk menuntun sikap dan perilaku dalam perjalanan hidup yang abadi, sehingga ia memahami benar makna kebebasan berkehendak.

Jadi kebebasan berkehendak sebagai landasan kita berpikir karena ia merupakan unsur dari
keseluruhan dalam tubuh kebebasan manusia yang utuh dan lengkap yang tidak dapat dipisahkan dari unsur lainnya dengan kekuatan manusia yang bersedia memikul amanat.

Bagi seorang muslim sejenak ia akan merenungkan “kehancuran orang yang mendustakan kebenaran dan pertanggungan jawab masing masing manusia atas perbuatannya seperti yang termuat dalam QS. 53 : 39 – 42 :

“dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, (39) ; Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya) (40) ; Kemudian akan diberi balasankepadanya dengan balasan yang paling sempurna, (41) ; dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu) (42)

Dengan memperhatikan pemikiran diatas, marilah kita pertama menemukan titik temu dalam proses berpikir sehingga dengan membangun kesamaan pola berpikir sebagai pemahaman konsep dapat menuntun sikap dan perilaku sehingga setiap ucapan akan sejalan dengan perbuatan.

Jadi untuk menghindari silang pendapat yang banyak diutarakan politikus, yang kadang kala mendorong suatu kondisi gelombang ketidakpastian yang dapat mengamcam keutuhan bangsa dengan isu dengan demokrasi kita memilih calon presiden, sedangkan warga tidak pernah mendapatkan dari partai politik mengenai pemberdayaan demokrasi.

DEMOKRASI DALAM REFORMASI

Pada era reformasi, ada saja orang berpendapat bahwa demokrasi sebagai pola strategi perjuangan, sehingga tidak heran orang mempertentang pandangan Amien Rais berjuang merebut kekuasaan datang dari atas karena kitidak adilan orde baru sedangkan Gus Dur mendorong kalangan ummat Islam yang menempatkan strategi perjuangan ummat sebagai bagian dari perjuangan demokrasi.

Dampak pandangan dari kedua tokoh ini, dijadikan alat pemecah pihak ketiga untuk tidak mempertemukan dua tokoh Islam tersebut, lihatlah pandangan mereka mengenai ICMI. Sehingga dalam perjuangan selalu berseberangan dalam sikap dan perilaku.

Mungkin cara pandang keduanya tidak salah, tapi yang salah adalah pembelajaran demokrasi itu belum siap bagi pengikutnya sehingga orang Islam yang ada dalam Eksekutif, legislatif dan Yudikatif, menjalankan Demokrasi bertujuan untuk merebut kekuasaan, sehingga orang lupa setelah memegang kekuasaan menjadi alat Pribadi yang mampu mengubah sikap dan perilaku sebagai manusia yang kiblat kepada materialisme.

Oleh karena itu, keadaan telah menunjukkan kepada kita dalam era reformasi tidak pernah kerjasama ummat beragama membuat impian, paham demokrasi menjadi kenyataan karena semua pihak yang terlibat saat memanfaatkan demokrasi menjadi tujuan untuk merebut kekuasaan yang ujung memperjuangkan kepentingan individu dan kelompok yang didorong oleh sikap dan perilaku yang berlandaskan kesadaran inderawi. Jadi kita tidak heran KKN bisa kita hilangkan bahkan pihak ketiga isu KKN secara terus menerus ditiupkan untuk memecah belah ummat.

Dampak yang lebih parah lagi menimbulkan ketidak kepuasan yang lahir di seluruh aspek kehidupan, sehingga mempengaruhi cara pandang seperti kita lihat empat kali dalam perubahan UUD bahkan saatini timbul lagi isu perubahan kelima, yang begitu mudah kembali pihak ketiga mengonjangkan makna dalam bersikap dan berperilaku.

Hampir setiap detik kita melangkah untuk memperbaiki masalah pada saat yang bersamaan pikiran dari para peran pelaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melahirkan masalah baru, karena mereka tidak mengerti arti Manusia sebagai mahkluk yang paling mulia disisi oleh sang Pencipta-Nya, yaitu siapa, darimana dan kemana manusia dalam menuju perjalanan hidup abadi ini. Jadi tidak gampang untuk mengenal diri kita sendiri.

Dengan sekelumit uraian diatas, mampukah anda berperan untuk memperjuangkan reformasi kedalam persfektif kearah yang lebih jelas untuk membangun demokrasi sebagai alat perjuangan menyatukan ummat bukan demokrasi menjadi tujuan merebut kekuasaan.

Bila pandangan tersebut tidak mampu diberikan dalam sosialisasi oleh perguruan pendidikan, partai politik, lembaga pemerintah dan pelaku ekonomi, maka bila kita dalam era reformasi tidak berubah cukup cepat, maka kita akan kehilangan banyak arah kesempatan karena kita tidak mampu merubah pola pikir secara radikal dalam perubahan sikap dan perilaku dari reaktif menjadi proaktif.

Dapatkah anda membayangkan “55 juta orang Cina perantauan yang bekerja di lingkungan yang sangat berbeda politik,, ekonomi dan sosialnya, dengan sedikit atau tanpa dukungan Negara, hanya dalam kurang dari 50 tahun, membangun ekonomi ketiga terbesar dunia” dan bahkan dalam kurun waktu 15 tahun dengan perubahan kepemimpinan RRC menunjukkan kemajuan luar biasa Negara Cina, dengan memiliki surplus devisa Negara yang tertinggi di dunia

Perjalanan reformasi sudah memasuki10 tahun, perubahan UUD sudah empat kali berubah bahkan ada isu perubahan kelima, wajah eksekutif, legislatif dan yudikatif jauh dari harapam mewujudkan impian dalam pembukaan UUD kita, itulah situasi yang memperlihatkan wajah bangsa dan Negara yang tidak ada kepastian. Bahkan mereka beranggapan bahwa pasca pemilu 2004, mengatakan proses demokrasi dapat dikatakan berjalan pada jalur dan arah yang benar.

Mereka beranggapan adanya transformasi menuju kearah demokrasi kehidupan sosial politik Indonesia pada tataran masyarakat dan Negara. Apa yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu Pilkada tidaklah menunjukkan wajah perwujudan lembaga demokrasi yang makin kukuh, bahkan secara terbuka sikap dan perilaku menunjukkan demokrasi menjadi tujuan untuk merebut kekuasaan, begitulah gambaran yang dipertontonkan kepada kita. Apa yang akan terjadi Pemilu 2009.

PEMBERDAYAAN DEMOKRASI SUATU KEBUTUHAN

Perubahan pola pikir secara radikal biasanya dimulai oleh mahasiswa, tapi pengalaman juga menunjukkan bila mantan mahasiswa masuk dalam satu kelompok kepentingan (misalkan suatu partai, atau pejabat Negara dalam lembaga pemerintahan) maka pola pikirnya berubah yang tidak sejalan dengan perkembangan hati nuraninya setelah memiliki kekuasaan.

Kekuasaan manusia dengan kemerdekaan kehendaknya, tapi dengan tidak terbangunnya kebiasaan yang produktif, biasanya lupa siapa, darimana dan kemana ia dalam bersikap dan berperilaku, sehingga sebagai manusia lupa dengan kenyataan bahwa dunia akan terus dipacu oleh pengetahuan, pengalaman dan keinginan. Jadi kunci manusia masa depan terletak kepada belajar yang berkelanjutan.

Dengan dasar pikiran diatas, maka suatu kebutuhan membangun kebiasaan yang produktif perlu dicanangkan untuk mendapat perhatian semua pihak bahwa kebutuhan pemberdayaan untuk sesuatu tujuan kepentingan orang banyak seperti halnya akan kebutuhan pemberdayaan demokrasi.

Oleh karena itu, diperlukan suatu pendekatan yang terarah untuk mensosialisasikan pemahaman demokrasi kedalam sistem yang didasarkan kepada : pertama, adanya keinginan bersama untuk meletakkan landasan berbasiskan akhlak atau moral ; kedua, belajar dari pengalaman untuk meningkatkan keterampilan dalam pemahaman plaksanaan ; ketiga meningkatkan usaha dalam pemahaman pengetahuan ; keempat perlu menyebarkan kebutuhan informasi secara terbuka yang dapat diakses oleh semua pihak-pihak yang berkepentingan.

Yang sangat penting disini adalah pemahaman konsep kedalam sistem dengan memperhatikan bahwa manusia dipengaruhi oleh dua macam kehidupan jiwanya disatu sisi jiwa objektif ialah budaya (nilai, norma, wewenang dan ganjar) yang besar sekali pengaruhnya pada jiwa subjektif dan disisi lain adalah jiwa subjektif ialah jiwa tiap-tiap individu orang.

Peran yang sangat penting dalam berkonstribusi pemberdayaan demokrasi adalah lembaga pendidikan dan partai politik. Sebagai ilustrasi coba anda bayangkan pernahkah partai politik secara konsep melaksanakan pemberdayaan demokrasi kepada anggota dan atau pengikutnya apa yang terjadi dikalangan ummat NU kedalam partai PKB, PPP, atau partai lain yang merasa dekat dengan NU, dimana-mana lahir ungkapan dalam situasi ketidakpuasan yang dapat menimbulkan konplik karena kepentingan. Begitu juga dalam lembaga pendidikan, guru berdemo, mahasiswa berdemo, penghancuran fasilitas, pimpinan yang konplik dsb., kesemuanya adalah dampak kebebasan berkehendak yang tak dapat memanfaat “otak”nya.

PEMAHAMAN DEMOKRASI TANPA PERUBAHAN POLA PIKIR SECARA RADIKAL

Sepanjang pengetahuan kami belum ada perguruan pendidikan, partai, lembaga pemerintah, dan sebagainya melaksanakan pembelajaran demokrasi kedalam konsep sebagai suatu sistem.

Secara umum pemahaman demokrasi oleh setiap orang melihat dari sisi difinisi bahwa demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.

Dengan pikiran itu lalu tergerak pikiran untuk memahami demokrasi ekonomi, demokrasi politik, demokrasi langsung, demokrasi tidak langsung, demokrasi liberal, demokrasi pancasila, demokrasi terpimpin, demokrasi formal, demokrasi material.

Dari pikiran itulah, banyak orang terjebak hanya melihat dari sisi pendekatan difinisi sehingga perubahan pola pikir tidak mampu mendorong perubahan sikap dan perilaku yang terpola, sedangkan membangun demokrasi dimaksudkan untuk menyatukan sebagai alat jiwa dalam kebersamaan bukan tujuan merebut kekuasaan dan oleh karena itu, maka pemberdayaan demokrasi membutuhkan suatu pendekatan sistem.

Dari sudut pendekatan sistem, itulah yang kita perlukan untuk mensosialisasikan sebagai suatu paham pandangan hidup yang akan mendorak pola pikir secara radikal untuk kita menemukan kembali mengenai diri kita, maka cobalah renungkan apa yang terpikirkan bila “hiruk pikuk menjelang pemilu 2009, seakan dunia bangsa dan negara Indonesia akan hancur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimana KKN meraja lela bahkan tumbuh dan berkembang menjadi budaya yang menuntun sikap dan perilaku oleh pemain peran yang digerakkan oleh pihak ketiga yang tidak ingin bangsa dan negara ini keluar dari posisi daur hidup dengan masalah yang komplek dan penyakit “

Bahkan dalam kehidupan ini terus berkembang anak-anak tidak mematuhi orang tua, orang tua tidak peduli kepada anak, penyakit narkoba tidak lagi memandang umur, begitulah situasi ini diibaratkan kita membayangkan akhir dunia sudah mendekat.

Sejalan dengan pemikiran diatas marilah, bangsa dan Negara Indonesia ini peduli pentingnya kita membangun kerjasama membuat impian menjadi suatu kenyataan, bila kita bersatu untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku secara radikal, itulah kunci kunci kebangkitan bangsa dan Negara masa depan.

Dari uraian diatas, masih banyak orang berpikir membangun demokrasi hanya didasarkan cara pandang ingin menerapkannya sebagai sesuatu yang berjalan normal, kalau terjadi masalah baru dipikirkan pemecahannya, begitulah cara pandang hampir seluruh aspek kehidupan bila terjadi masalah baru beraksi tidak pernah merumuskan kedalam satu konsep dari situasi berubah menjadi masalah, mana yang kristis, mana yang pokok dan mana yang insidentil, semua masalah dianggap tunggal dan bereaksi membuat keputusan penyelesaiannya, seperti masalah banjir, masaalah pangan dan harga, dan sebagainya.

Itulah satu kenyataan yang kita lihat saat ini dalam kehidupan bangsa dan Negara Indonsia dimana banyak manusia berperan hanya memikirkan kepentingan Pribadi atau kepentingan kelompok, sehingga ia lupa bahwa manusia siap, darimana dan kemana.

PEMBERDAYAAN DEMOKRASI BERLANDASKAN POLA PIKIR YANG RADIKAL

Mempergunakan kekuatan pikiran, manusia tidak cukup hanya menangkap arti perubahan dari sisi konten saja yang kita peroleh dari tebaran informasi sebagai pngetahuan seperti yang kita lihat saat ini dari masyarakat industri ke masyarakat informasi ke masyarakat pengetahuan tanpa menguasai dari sisi prosesnya.

Apa yang terpikirkan oleh kita dalam berbangsa dan bernegara menjelang pemilu 2009 dimana kita telah dihadapkan kepada gelombang perubahan yang komplek dan cepat dalam abad 21, bila kita tidak dapat menangkap perubahan itu berarti kita akan kehilangan peluang untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI, jangan sampai kita kehilangan napas karena bila kita salah melangkah dalam dahur hidup kematian demokrasi.

Bertitik tolak dari pemikiran diatas, maka dituntut dalam era reformasi ini, untuk dituntut membangun jiwa tanpa topeng kepalsuan agar kekuatan pikiran dapat menuntun perubahan sikap dan perilaku secara radikal sehingga dapat meretas jalan menjadi diri sendiri, inilah kita maksudkan perubahan pola pikir secara radikal.

Seandainya anda seorang muslim, coba renungkan perintah seperti yang termuat dalam Q.S. 3 : 165 “ Dan mengapa kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu ( pada peperangan Badar) kamu berkata : “Darimana datangnya (kekalahan) ini ?”. Katakanlah : “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Oleh karena itu jauhilah sifat orang-orang munafik dan sejalan dengan itu, coba pula renungkan pepatah yang mengatakan “Siapa mengenal dirinya , tentu ia akan mengenal Tuhannya. Jadi itulah kekuatan pikiran yang dapat menggugah jiwa anda dalam tingkat kesadaran inderawi yang paling rendah dalam usaha menemukan diri sendiri.

Untuk mendapat kepribadian manusia yang bertanggung jawab atas “kebebasan berkehendak” diperlukan perubahan pola pikir secara radikal artinya orang yang mampu menemukan tentang dirinya, maka ia akan selalu bertindak yang sejalan dengan apa yang diperlukan oleh tuntutan perubahan dalam melaksanakan demokrasi yang bertolak dari kerjasama dalam membuat impian menjadi suatu kenyataan.

Oleh karena itu, membangun kebersamaan dalam melaksanakan pemberdayaan demokrasi diperlukan suatu pendekatan sistem yang mengungkapkan kebutuhan dari sisi prosesnya, tapi tidak berarti kita keluar dari sisi kontennya, sehingga dalam mensiati jiwa manusia sebagai sistem, maka bagaimana kita mampu untuk menintergrasikan manusia kedalam sub-sistem yang ada dan memiliki sifat ketergantungannya yang sangat dipengaruhi oleh kebiasaan pemikiran jiwa subjektif dan jiwa objektif, itulah pentingnya melihat dari proses.

Jadi manusia yang memiliki kemampuan berpikir akan berusaha melihat proses mengintergrasikan sub-sistem dari manusia itu sendiri yang dirumuskan bersama berdasarkan kebutuhan. (akan dibahas dalam tulisan yang terpisah)

Untuk memberikan daya dorong kedalam pola pikir yang radikal dalam kebersamaan untuk membahas manusia dalam sub-sistem maka dibawah ini kita mencoba mengungkapkan dari huruf menjadi kata bermakna sebagai unsur yang harus mendapatkan perhatian kedalam pola pikir yang mempengaruhi proses pikiran untuk menyatukan titik temu bila terjadi silang pendapat.

Untuk melaksanakan pemberdayaan Demokrasi bila kita uraikan dari unsur kata yang bermakna sbb.

Kata D menjadi (D)ewasa
Kata E menjadi (E)mosional
Kata M menjadi (M)emahami
Kata O menjadi (O)rang
Kata K menjadi (K)erjasama
Kata R menjadi (R)asional
Kata A menjadi (A)kal
Kata S menjadi (S)sistem
Kata I menjadi (I)ntergritas

(D)ewasa dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam proses berpikir yang tidak ditentukan oleh umur manusia tapi lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan dari manusia itu sendiri. Jadi muda dan atau tua dalam bersikap dan berperilaku sangat dipengaruhi oleh kedewaasan berpikir yang bersangkutan sehingga terlihat dari ucapannya dengan perbuatan. Dengan demikian Dewasa dalam berpikir juga ditentukan oleh peran lingkungan anda berada tapi tergatung pula prinsip hidup yang anda jalankan.

(E)mosional dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam proses mengendalikan emosi yang mempengaruhi sikap dan perilaku sangat tergatung kepada kemampuan mereka dalam meningkatkan arti kecerdasan emosional pada potensi manusia sebagai penuntun dalam bersikap dan berperilaku.

(M)emahami dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam proses kemampuan peran anda dalam mempengaruhi orang lain dalam bersikap dan berperilaku

(O)rang dalam Demokrasi adalah manusia yang secara terus menerus berkemauan untuk memahami arti keberadaannya dalam suatu komunitas dalam memahami siapa, darimana dan kemana.

(K)erjasama dalam Demokrasi adalah pangkal usaha bersama untuk membangkitkan impian menjadi suatu kenyataan, tanpa itu tidak akan tumbuh kemajuan dalam membangun kebiasaan dalam bersikap dan berperilaku.

(R)asional dalam Demokrasi adalah dorongan dari pengalaman yang dapat mengungkapkan kebutuhan yang didasarkan pada pikiran yang logis yang ditunjukkan hasil analisis yang seksama dan cermat dari pikiran yang sehat, tertib, dan teratur.

(A)kal dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam memanfaatkan alat pikiran untuk menggerakkan proses dalam membuat keputusan, bagaimana seharusnya dijalankan dengan proses kesadran dan kecerdasan manusia itu sendiri.

(S)istem dalam Demokrasi adalah pedalaman suatu paham yang menjurus kepada penataan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara seharusnya kekuatan pikiran yang diaktualisasikan atas dasar sistem yang yang memiliki unsur sebagai sub-sistem yang saling keterkaitan satu sama lain sehingga membentuk suatu totalitas.

(I)ntergritas dalam Demokrasi adalah membangun kebersamaan dalam sikap dan perilaku kedalam komitmen yang datang dari diri sendiri bukan sesuatu yang dipaksakan menjadi kebiasaan dalam membentuk keutuhan, keterpaduan dan kebulatan.

Dengan memperhatikan uraian diatas, maka bila unsur kata tersebut disusun menjadi untaian kalimat yang bermakna akan menjadikan satu sarana dalam menggugah pola pikir bahwa DEMOKRASI adalah suatu paham yang dapat menggugah jiwa menjadi manusia (D)ewasa dalam berpikir agar dapat menuntun kecerdasan (E)mosional untuk mendorong potensi (M)emahami suatu komunitas (O)rang dalam organisasi yang membutuhkan (K)erjasama membuat impian menjadi kenyataan berdasarkan analisa fakta secara (R)asional dan diputuskan dengan (A)kal yang sehat kedalam suatu (S)istem yang mendukung komitmen kedalam (I)ntergritas.

Dengan pemahaman unsur kata demokrasi menjadi untaian kalimat yang bermakna diatas diharapkan menjadi daya dorong kedalam apa dan bagaimana proses berpikir itu terbangun agar wujud pemberdayaan demokrasi menjadi suatu kenyataan sebagai alat penyatu kepentingan ummat manusia bukan tujuan merebut kekuasaan.

PENUTUP

Dari pengalaman telah menunjukkan bahwa dalam masa era reformasi tidak ada perubahan yang terjadi untuk meletakkan landasan yang kuat untuk membangun demokrasi seperti apa yang diharapkan. Bahkan konflik terus berkembang sebagai suatu situasi yang diciptakan untuk mempertahankan status quo disatu sisi dan disisi lain KKN terus berkembang ke seluruh pelosok kehidupan berbangsa dan bernegara setelah otonomi daerah dijalankan.

Pasca pemilu 2004, dikatakan proses demokratisasi berjalan pada jalur dan arah yang benar kedalam transformasi kehidupan sosial politik. Inilah satu kesalahan besar yang ditunjukkan dalam kebebasan berkehendak yang tidak bertanggung jawab yang berdampak masyarakat dan Negara makin menuju daur hidup kematian demokrasi dengan tingkat kemiskinan yang terus menerus bertambah.

Apakah masih ada peluang bangsa dan Negara ini untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan cita-cita yang tertuang dalam UUD 1945 yang telah empat kali berubah dengan isu perubahan kelima yang digagas oleh Presiden RI.

Bagaimana bila sebuah kesempatan datang untuk melaksanakan perubahan setelah pemilu 2009 muncul ditangan orang yang berperan tidak memiliki kompetensi yang sejalan dengan tuntutan dari perubahan abad ini dalam menuju masyarakat pengetahuan.

Itulah suatu bukti dari pengalaman yang mengajarkan kepada kita masa lampau bahwa demokrasi dijadikan tujuan hanya untuk merebut kekuasaan demi kepentingan individu dan kelompok, sehingga tidak ada usaha konstribusi dalam usaha melaksanakan pemberdayaan demokrasi sebagai alat untuk menyatukan dalam bersikap dan berperilaku.

Dengan situasi tersebut diatas, marilah kita bersama-sama untuk memberikan konstribusi pemikiran agar perubahan dalam pola pikir secara radikal dapat dilaksanakan sebagai suatu kebutuhan yang mendesak bila kita ingin membangun kerjasama membuat impian menjadi satu kenyataan melalui pelaksanaan demokrasi kedalam satu sistem yang mendorong manusia kedalam sub-sistem sesuai dengan kebutuhan dalam pembangunan yang terintergrasi dan konsisten menjalankan konsep dari paham pandingan yang disetujui bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar